Calon Hakim Agung menjawab dengan tegas bahwa dirinya berani dan siap membuka kembali PK kasus Jessica Wongso


 Rilisnya film dokumenter dari Netflix yang bertajuk ‘Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso’.

 Baru-baru ini kasus kopi sianida yang sudah 7 tahun berlalu kembali mendapat perhatian publik.

 Dengan ditemukan beberapa kejanggalan dalam kasus kopi sianida, kini masyarakat dari berbagai kalangan bersimpati kepada Jessica Wongso.

 Hingga ada upaya bantuan hukum dan ada 3.800 advokat yang siap pasang badan untuk memperjuangkan keadilan bagi Jessica Wongso.

Kasus kopi sianida pun tak luput dari perhatian salah satu anggota DPR RI dan turut dibahas dalam rapat Komisi III DPR RI uji kelayakan calon Hakim Agung dan Hakim AD HOC pada Kamis (23/11/2023).

Pada rapat tersebut bisa diketahui bahwa ada calon Hakim Agung yang berani dan siap membuka kembali PK kasus Jessica Wongso demi keadilan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman memberikan isyarat dukungan jika nantinya kasus Jessica Wongso dibuka kembali melalui PK.

Hal ini diungkapkan oleh Benny K Harman saat mengajukan beberapa pertanyaan kepada calon Hakim Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo.

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat menanyakan apakah Achmad Setyo Pudjoharsoyo berani membuka kembali kasus Jessica Wongso dengan mengesampingkan pasal 24 tentang PK untuk memberikan keadilan.

Pertanyaan yang diberikan oleh salah seorang anggota DPR RI ini secara tidak langsung menegaskan kemungkinan dibuka kembali kasus Jessica Wongso.

 Pertanyaan tersebut kemudian dijawab oleh calon Hakim Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo, menurutnya jika syarat telah dipenuhi maka dirinya berani membuka kembali PK kasus Jessica Wongso.

“Ya kalau ada PK lagi ada syarat yang harus dipenuhi, berani,” jawabnya.

 Pernyataan tersebut memuat Benny K Harman kembali memastikan dengan menanyakan “Berarti Pak Pujo siap menerima PK yang ke-2 kali dengan mengesampingkan pasal 24 itu?”

Calon Hakim Agung ini menjawab dengan tegas bahwa dirinya berani dan siap membuka kembali PK kasus Jessica Wongso dengan mengesampingkan pasal 24.

 Jawaban dari Achmad Setyo Pudjoharsoyo ini membuat Benny K Harman ini memuji jawaban tersebut.

 Dalam kesempatan itu politisi Fraksi Demokrat ini mengungkapkan bahwa kasus Jessica Wongso yang belakangan ini kembali mencuat membuat pihaknya terusik.

Luar biasa, adrenalin saya makin kuat kalau itu senang sekali Pak Pujo. Belakangan ini kami terusik dengan berita YouTube tentang kasus sianida Jessica, bapak ikut menyaksikan,” ujarnya.

Ingin lebih memastikan, Benny K Harman menanyakan kembali apakah calon Hakim Agung siap jika nantinya kuasa hukum Jessica Wongso mengajukan PK untuk yang kedua kalinya.

“Apakah bapak siap untuk menerima apabila kuasa hukumnya mengajukan PK yang ke-2 kali atas nama keadilan?” tanya Benny K Harman kembali memastikan.

 Mendapatkan pertanyaan yang sama, secara tegas Achmad Setyo Pudjoharsoyo mengungkapkan jika dirinya benar-benar siap membuka PK ke-2 kasus Jessica Wongso dengan mengatakan “Siap.”

Lebih lanjut Benny K Harman menyinggung soal peradilan sesat dalam kasus kematian Mirna Salihin yang menyerat Jessica Wongso.

“Luar biasa karena terus terang kami terusik dengan berita di YouTube soal kasus sianida Jessica yang ditengarai contoh peradilan sesat,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI tersebut berharap jika nantinya Achmad Setyo Pudjoharsoyo bisa terpilih menjadi Hakim Agung akan memberikan keadilan dengan memeriksa kembali kasus Jessica Wongso.

Post a Comment

Previous Post Next Post