Pusat data atau data center di Pemerintahan yang terkoneksi dan terintegrasi di Daerah

 


mudah mudaham segera terwujud apa yang menjadi harapan semua pemerintah daerah dan tentunya juga harapan pemerintah pusat,,data center atau pusat data yang diharapkan ada, adalah yang terintegrasi antar semua data jadi seluruh data ada terpusat dan terkoneksi di pemkab atau pemkot ,sehingga data yang dikeluarkan merupakan satu sumber seperti contoh data pandemi sekarang ini propinsi bali mengeluarkan satu data bila di kroscek ke Kabupaten bisa sama atau singkron ,yang menjadi koordinator pusat data adalah \Dinas Kominfo yang bertanggung jawab kepada Bupati Atau walikota,Dinas Dinas wajib menyetorkan Data melalui dan urusannyamelalui admin masing masing Dinas Kominfo Mengumpulkan  data Diserver  data, dengan penanggung jawab admin server data mungkin tidak sesederhana itu tapi alur sederhananya seperti itu,apa yang dibutuhkan tentunya yang pertama komitmen Kepala daerah Gubernur,Bupati Dan Walikota untuk mengkonekan datanya atau mengintegrasikan karena di indonesia komitmen itu sangat mahal.sebenarnya apa data center itu:data center adalah sebuah bangunan atau gedung yang merupakan tempat untuk mengoprasikan server dengan berbagai komponen pendukung agar data tidak rusak di haker dsb data center digunakan untuk menyimpan server,manajemen,dan pengelolaan hingga penyebaran data dan informasiyang diakses melalui jaringan internet,tentunya data center harus dilengkapi perangkat komputer dan internet,lain dari pada itu data center memiliki alat-alat pengolahan data yang digunakan untuk mengolah dan memproses data karena data center merupakan inti dari penyimpanan dan pemrosesan data

Post a Comment

Previous Post Next Post