Kontrak kerja menunjukan bonafidnya perusahaan

 Banyak perusahaan abal abal yang sekarang ada di indonesia, yang bertujuan menipu tenaga kerja dan tidak berijin dan mengelabui pemerintah dengan tidak mencantumkan nama atau memilih tempat di  lingkungan rumah penduduk sehingga tidak terdeteksi  yang berwenang. sehingga tidak membayar pajak dan memanfaatkan sdm yang ada untuk menguntungkan owner dan pemilik perusahaan.yang lebih parah perusahaan tidak menggaji karyawanya sehingga karyawanya berhenti, dan lagi perusahaan membuka lowongan kerja kalau ini dibiarkan terus menerus berapa orang yang bisa dirugikan,maka kami sarankan bila mana sdm /tenaga kerja yang akan memasuki dunia kerja lebih hati hati dan menelaah bila mana dipanggil perusahaan untuk wawancara dsb ,paling tidak kita disodori kontrak kerja ada perjanjian trening dapat apa dan setelah trening dapat apa misalnya, seragam, id card, atau diberikan fasilitas kantor misalnya leptop,sepeda motor ,mess tinggal dll semua tertera dikontrak kerja tersebut ,dan juga kewajiban karyawan ngapain aja bila tidak memenuhi yang tertertera di kontrak akan mendapatkan sangsi dll.apalagi yang menjadi TKI atau TKW ke luar negeri harus teliti memilih agen agar tidak tertipu dan terlantar diluar sampai harus di deportasi oleh negara tempat bekerja  karna itu harus diteliti paspor,visa kerja jangka waktu yang diberikan oleh negara tempat bekerja agar tidak terjadi masalah dikemudian hari,karna dengan situasi sekarang banyak yang berusaha memanfaatkan keuntungan ditengah keterpurukan.


Post a Comment

Previous Post Next Post