Polda Jabar Hilangkan 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina: Cuma Pegi,Ini Menyangkal berbagai isu dan asumsi ,dari info awal yang menyebutkan DPO ada tiga Orang.
Polda Jawa Barat (Jabar) mendadak menghapus 2 nama DPO lain pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Polisi hanya menetapkan satu DPO, yakni Pegi alias Perong.
indozone.id Polda Jawa Barat (Jabar) mendadak menghapus dua nama DPO lain di kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Polisi hanya menetapkan satu DPO, yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Awalnya, polisi merilis ada tiga DPO dalam kasus Vina Cirebon. Ketiga DPO itu adalah Pegi Setiawan alias Perong,Dani, dan Andi.
Namun kini, DPO Dani dan Andi dihapus. Hal ini disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024) di Polda Jawa Barat.
"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Surawan.
Dengan begitu, total tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon berubah yang dari awalnya 11 menjadi sembilan orang.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap dan menghukum delapan tersangka sejak 2016. Dengan ditangkapnya Perong, total tersangka menjadi sembilan.
Surawan menjelaskan, tiga DPO yang dirilis berdasarkan keterangan dari para tersangka yang sudah ditangkap. Selama pemeriksaan, keterangan para tersangka selalu berubah-ubah
Selama ini kami meyakinkan ada lima keterangan berbeda dari tersangka, ada yg menerangkan tiga, ada lagi tiga juga tapi nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu," kata Surawan.
Surawan menambahkan, nama-nama tersangka lain yang disebutkan hanyalah asal sebut, kecuali Perong.
"Setelah kami lakukan penyelidikan lebih dalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut, jadi tidak ada tersangka lain," tambahnya.
Sumber Antara