OTT KPK geledah Kejari Bondowoso


 Ia menerangkan, kronologis adanya dugaan tindak pidana ini berawal dari salah satu satu laporan masyarakat. Yaitu terkait proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura yang dimenangkan atau dikerjakan oleh YS dan AIW.Dalam hal ini, KPK bakal terus melakukan pengembangan perkara yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Seperti disampaikan Tim Deputi Penindakan KPK saat Konferensi Pers, KPK bakal melakukan pengembangan terkait belasan perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Bondowoso.

"Dengan adanya Informasi ini, tentunya kami, kan KPK mempunyai Korsub ya, tentunya akan kita berdayakan juga untuk bersama-sama dengan Kejaksaan, Kita mendalami kembali dan mengembangkan dan kalau memang ada bukti yang cukup tentunya kita akan tangani," tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Mobil Hiace masih terpantau di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kehadiran Tim KPK itu terlihat mengendarai 2 Unit Mobil Hiace berwarna putih dikawal ketat aparat Kepolisian menuju Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Minggu (19/11/2023).

Sekali terlihat seorang petugas kenakan sarung tangan mengambil gambar halaman depan Kantor Kejaksaan Bondowoso.Kemudian, sekitar pukul 15.33 WIB mobil Hiace warna putih keluar mengangkut sejumlah orang yang diperkirakan merupakan petugas KPK. Dan kembali lagi sekitar pukul 17.05 WIB.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso, Syamsu Yoni Suprapto, saat dikonfirmasi media membenarkan bahwa tim KPK berada di kantornya untuk mengambil dokumen terkait OTT kemarin."Nggeh mba, lagi mengambil dokumen yang terkait OTT kemarin," singkatnya dihubungi melalui pesan singkat whatsapp.Sementara itu, hingga diberita diturunkan belum ada tanda-tanda tim KPK keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, inisial PJ sebagai tersangka setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Bersama itu, juga ditetapkan tersangka yakni Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso, inisial AKDS. Dan dua orang swasta sebagai pengendali CV. WG, yaitu inisial YS dan AIW.Hal tersebut diketahui dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di chanel YouTube KPK, pada Kamis (16/11/2023) malam.

Menurut Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, bahwa OTT terhadap oknum yudikatif dan pihak swasta ini berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso.

"Kronologis tangkap tangan, ada laporan atau informasi masyarakat mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara terkait perkara yang ditangani Kejari Bondowoso, pada Rabu (15/11/2023)," terangnya.


Post a Comment

Previous Post Next Post