Judi online dan game uang (Money game)

 


Judi online dan game uang (Money game)

yang banyak bisa menyebabkan dampak negatif dan membawa korban, seperti kecanduan, gangguan keuangan, dan masalah sosial. Penting untuk bermain dengan bijak dan bertanggung jawab serta menghindari risiko yang tidak diinginkan. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami masalah terkait judi atau keuangan, penting untuk mencari bantuan profesional segera

Judi online dan money game yang banyak merugikan antara lain: judi kasino online, taruhan olahraga ilegal, permainan poker online yang tidak diatur, serta skema money game atau investasi bodong yang menjanjikan keuntungan tinggi namun berisiko tinggi dan seringkali berakhir dengan kerugian bagi pesertanya. Penting untuk menghindari jenis-jenis perjudian dan money game ini demi melindungi keuangan dan kesejahteraan Anda.

 Orang bisa bermain judi karena beberapa alasan, termasuk ketertarikan pada tantangan, dorongan untuk mencari sensasi, harapan untuk memperoleh uang dengan cepat, atau adanya masalah keuangan atau emosional yang mendorong mereka mencari pelarian. Namun, perlu diingat bahwa perjudian juga dapat menyebabkan masalah kecanduan dan dampak negatif pada kehidupan seseorang jika tidak diatur dengan bijaksana.

 Mengatasi ketergantungan judi bisa melibatkan beberapa langkah, seperti:

Kesadaran: Dorong orang tersebut untuk menyadari masalahnya dan mengakui bahwa ketergantungan judi mempengaruhi hidupnya secara negatif.

Dukungan sosial: Berikan dukungan emosional dan dorongan untuk mencari bantuan dari keluarga, teman, atau kelompok dukungan.

Konseling: Sarankan mereka untuk mencari bantuan dari seorang konselor atau terapis yang terlatih dalam mengatasi masalah ketergantungan.

Batasi akses: Bantu mereka menghindari situasi yang memicu keinginan berjudi, seperti menghapus aplikasi judi atau membatasi akses ke tempat-tempat perjudian.

Atur keuangan: Bantu mereka mengelola keuangan dengan lebih baik, menghindari risiko lebih lanjut akibat judi.

Alihkan perhatian: Sarankan untuk mencari hobi atau aktivitas lain yang positif dan menyenangkan sebagai pengganti kegiatan berjudi.

Penting untuk diingat bahwa mengatasi ketergantungan judi bisa menjadi proses yang kompleks dan memerlukan waktu. Jika perlu, cari bantuan dari profesional yang kompeten dalam masalah ketergantungan judi.

 Modus Penipuan Money Game Berkedok Trading

 Belakangan masyarakat Indonesia dihebohkan oleh fenomena investasi bodong yang banyak menelan korban dengan angka kerugian fantastis. Praktik yang dilakukan termasuk skema 'judi' atau money games yang dibungkus rapi dengan ajakan manis para influencer, seakan-akan ini merupakan investasi aman dan legal.

Pertama ada binomo yang menggunakan binary option atawa opsi biner, skema yang sangat mirip dengan praktik perjudian. Bahkan di Britania Raya opsi binari tidak di regulasi oleh OJK-nya UK yakni Financial Conduct Authority (FCA) akan tetapi malah di regulasi oleh komisi perjudian UK (Gambling Commission).

Platform binary option tidak hanya Binomo, ada banyak platform lain yang juga beroperasi secara ilegal di Indonesia. Perlu untuk dicermati apabila perusahaan menawarkan opsi biner tersebut atau 'investasi' yang ditawarkan berupa tebak-tebakan dengan pilihan harga akan naik atau turun, maka hampir dapat dipastikan praktik tersebut bukan investasi.

 Selanjutnya ada juga investasi bodong lainnya, yakni terkait robot trading. Baru-baru ini Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) dan Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menindak salah satu usaha penjualan expert advisor/robot.

Tindakan tegas tersebut dilakukan kepada PT DNA Pro Akademi yang telah menjalankan kegiatan usaha penjualan expert advisor/robot trading dengan menggunakan sistem MLM dan belum berlaku secara efektif, terverifikasi, atau tidak memiliki izin usaha penjualan langsung.

Trading di pasar valuta asing (foreign exchange/forex) secara umum memang sering dijadikan modus penipuan, khususnya menargetkan kaum awam dengan literasi investasi rendah. Menjelang akhir tahun lalu heboh kasus Sunton Capital (SuntonFX), kemudian di awal pekan ini dalam rapat kerja Komis VI DPR dengan Kementerian Perdagangan terungkap ada satu kampung terkena penipuan yang mengatas namakan trading forex.

 Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menanyakan kasus ini kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Ia menitipkan pertanyaan tersebut kepada Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Y Manurung dalam rapat kerja antara Kementerian Perdagangan dengan Komisi VI DPR RI, Senin (31/1/22).

Penipuan tersebut dikatakan terjadi di Gorontalo. Hampir satu kampung atau sebanyak 95% dari total penduduknya dikatakan kena tipu.

Modus penipuan berkedok trading, pada dasarnya dilakukan dengan investor memberikan uang kepada "manajer portofolio" yang menjanjikan pengembalian yang tinggi. Kemudian ketika investor tersebut menginginkan uang mereka kembali, mereka akan dibayar dengan dana masuk yang diberikan oleh investor berikutnya. Begitu seterusnya dan seterusnya.

Orang yang mengorganisir penipuan jenis ini bertanggung jawab untuk mengendalikan seluruh operasi, di mana mereka hanya mentransfer dana dari satu klien ke klien lain dan tidak melakukan aktivitas investasi nyata.

Khusus untuk forex, caranya sebenarnya sangat mudah, yakni bertransaksi di pialang (broker) lokal yang diregulasi oleh pemerintah, dalam hal ini Bappebti. Saat ini ada 66 pialang berjangka yang terdaftar di Bappebti.

Di Indonesia kini banyak broker asing ilegal yang beroperasi dengan menawarkan biaya transaksi yang lebih rendah, bahkan tanpa biaya. Kemudian modal awal yang diperlukan juga lebih kecil, dan bisa bertransaksi dengan jumlah lot yang kecil juga.

Untuk modus lain, mungkin tidak segampang itu, mengingat sebagian besar modus penipuan dilakukan memanfaat grey area dan konsumen yang memiliki pemahaman yang kurang komprehensif. Maka dari itu perlu untuk memahami dengan jelas praktik yang dijalankan dan bandingkan dengan money game atau skema ponzi. Jika terdapat kemiripan, apa lagi cukup signifikan, maka perlu lebih berhati-hati.

Money Game (permainan uang) atau juga dikenal sebagai skema Ponzi adalahpenipuan investasi di mana klien dijanjikan keuntungan besar dengan sedikit atau tanpa risiko.

Skema Ponzi dan beragam penipuan lain berkedok investasi kian menjamur lantaran masih banyaknya investor yang mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang besar dalam waktu singkat.

Untuk meminimalisir kesalahan investasi terdapat beberapa karakteristik yang patut dicermati terlepas dari konsep dan teknologi yang digunakan dalam skema Ponzi, yang mana sebagian besar memiliki karakteristik serupa yakni:

Janji jaminan pengembalian (return) tinggi dengan risiko kecil atau nyaris tidak ada

Aliran pengembalian (return) yang konsisten terlepas dari kondisi pasar

Investasi yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Strategi investasi yang dirahasiakan atau digambarkan terlalu rumit untuk dijelaskan

Klien tidak diizinkan untuk melihat dokumen resmi akan investasi mereka

Klien menghadapi kesulitan mengeluarkan uang yang diinvestasikan.

Post a Comment

Previous Post Next Post