Penangulangan Rabies di Indonesia

 


Rabies adalah penyakit virus yang menyerang sistem saraf pada mamalia, termasuk manusia. Virus rabies biasanya ditularkan melalui gigitan hewan yang terinfeksi, terutama anjing. Penyakit ini berakibat fatal jika tidak diobati segera setelah terpapar virusnya. Tanda-tanda awal rabies pada manusia termasuk demam, sakit kepala, dan ketidaknyamanan di lokasi gigitan, diikuti oleh gejala neurologis yang lebih parah. Jika Anda dicurigai terpapar rabies, segera cari perawatan medis darurat.

pengawasan lalu lintas Hewan Pembawa Rabies (HPR) antar wilayah, mendorong pembentukan kader siaga rabies (TISIRA/KASIRA) di tingkat kabupaten yang dapat berperan dalam membantu pemerintah dalam upaya penyadaran masyarakat akan bahaya rabies dan pentingnya melakukan vaksinasi pada HPR.

"Kementan bersama mitra juga aktif melakukan advokasi kepada daerah terutama ke Kepala Daerah dan Kepala adat ditingkat desa untuk membuat regulasi, serta memfasilitasi kebutuhan terkait pengendalian rabies,"ungkap Nasrullah.

Dirjen PKH juga menyampaikan bahwa melalui BBVet Denpasar di Bali, Kementan terus melakukan kegiatan investigasi dan surveilans Rabies untuk memastikan perkembangan situasi penyakit ini.  Dalam pelaksanaan pengendalian ini, Kementan juga menggandeng berbagai mitra kerjasama, khususnya untuk peningkatan kapasitas petugas, pengujian laboratorium, dan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi).

“Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik anjing untuk menjadi pemilik anjing yang bertanggungjawab dan pastikan anjing yang dimiliki selalu divaksinasi rabies secara rutin setiap tahun”, tutur Nasrullah. “Jangan biarkan anjing  berkeliaran dengan cara mengikat atau mengandangkan anjing miliknya”, imbuhnya.

Lebih lanjut Nasrullah menekankan, terutama kepada masyarakat umum agar menghindari gigitan anjing, namun apabila sampai tergigit, ingat 3 langkah penting, yaitu: (1) cuci luka gigitan dengan menggunakan sabun/detergen dengan air mengalir selama 15 menit; (2) segera berkunjung ke fasilitas kesehatan (Puskesmas/Rumah Sakit/Rabies Centre); dan (3) Konsultasikan dengan dokter/tenaga kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) atau serum anti rabies (SAR) sesuai pedoman tata laksana kasus gigitan.

Menurut Nasrullah, partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung vaksinasi rabies pada anjing merupakan komponen penentu keberhasilan pemberantasan rabies di Indonesia. Untuk mendapatkan vaksin rabies, Nasrullah sebutkan bahwa masyarakat dapat mendatangi pusat Kesehatan hewan (Puskeswan), rumah sakit hewan (RSH), atau klinik hewan terdekat.

“Laporkan segera kepada pihak berwenang, apabila melihat anjing dengan perilaku yang berbeda/tidak biasa atau menunjukan tanda klinis yang mengarah ke rabies”, tutur Nasrullah. “Rabies merupakan tanggungjawab kita bersama, Anjing Sehat, keluarga Selamat”, pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post