Menelusuri Rekam Jejak Kasus Dana Pen

 


Minggu -Minggu ini merupakan hari -hari yang melelahkan bagi Penyidik dan Tersangka  Korupsi Dana Pen, Karena Begitu banyak Bukti Yang Harus Dikumpulkan ,baik berupa Spj tertulis maupun keterangan Secara lisan yang harus di konfrontir ,Penyidik kepada tersangka,suasana melelahkan untuk tersangka yang sambil memberikan keterangan harus fokus dengan jawabab dipihak penyidik harus menyiapkan konter atack terhadap keterangan tersangka,suasana pasti tegang tensi naik,jantung berdegup sampai dudukpun tidak ada yang bergeser karena saking tegangnya,kalau dilihat kebelakang apakah yang terjadi sampai bisa menjadi tersangka, masyarakat perlu kita ajak menelusuri rekam jejak Dana Pen Yang sangat sakral sehingga sampai yang mengelola dana Hibah ini masuk penjara.Buleleng menerima dana hibah pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional itu berdasarkan surat Mentri Keuangan RI  No:s-244/MK.7/2020 tanggal 12 oktober 2020 mengenai penetapan pemberian Hibah pariwisata tahun anggaran 2020,dana di anggarkan sebesar Rp 13,4 miliar,sesuai juknis yang dikeluarkan dana yang dianggarkan dbagi 2 satu untuk hibah hotel dan restaurant sebesar 70% yaitu Rp 9,3 milliar,- dan ke dua untuk kegiatan  oprasional dalam bentuk program kegiatan sebesar 30 % yaitu sekitar Rp4 milliar,dalam30% ini ada kegiatan pengawasan, dan pendampingan verifikasi data calon penerima hibah oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dana itu ditaruh di insfektorat  sebesar Rp 117 juta.Hibah kepada wajib pajak sektor pariwisata   yaitu hotel dan restorant sebesar 70% merupakan belanja tidak langsung karena dialokasikan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk mencairkan diperlukan sk Bupati.sebelum itu karena sudah penetapan apbd perubahan maka diterapkan peraturan Bupati (Perbup) Buleleng No 57 tahun 2020 tentang perubahan ke delapan perbup Buleleng no 67 tahun 2019 tentang penjabaran APBD tahun anggaran2020 tanggal 19 nopember 2020 sehingga bisa mengakomodasi dana hibah pariwisata ini keterangan Sekda Suyasa.,dan menjelaskan lagi bahwa untuk hibah kepada Hotel hanya terealisasi sebesar 4,9 Miliar dan untuk restoran sebesar 1,7 Milliar,sehingga total dana hibah yang sudah masuk Sk dan dibagikan sebesar Rp 6,6 Miliar.,walaupun dapatnya 13 miliar  yang 2,8 miliar tidak ditransfer karena tidak terealisasi.sedangkan yang 30% sebesar 4 Miliar ada pendampingan dari APIP(Aparat Pengawasan Interen Pemerintah)Dana itu Ditaruh Di Inspektorat sebesar Rp 117 juta,pada kegiatan belanja langsung yang 30% di alokasikan kegiatan di Dinas Pariwisata besarnya sebesarRp 3,9 Miliar terdiri dari sosialisasi penerapan CHSE penerapan protokol kesehatan Clienlines (kebersihan)Healt (kesehatan)Safety (keamanan) danEnvironment Sustainability(kelestarian Lingkungan)bantuan sarana prasarana daerah tujuan wisata DTW serta implementasi program CHSE melalui kegiatan Buleleng Explore telah berjalan sesuai dalam jadwal yang telah ditetapkan namun didalam pelaksanaanya menurut penegak Hukum Diduga terjadi penyimpangan.

Post a Comment

Previous Post Next Post