New Normal Di Bali, 9Juli 2020

Di Umumkan serentak diBali diikuti kebijakan  Pemkab buleleng Melakukan perubahan operasional toko.warung dan pasar mulai berlaku hari kamis 9 juli 2020,menindak lanjuti surat edaran gubernur bali, No.3355 tahun 2020 tentang protokol tatanan kehidupan Era Baru sektor perdagangan tertanggal 5 juli 2020,pemerintah kabupaten (Pemkab) juga turut melakukan penyesuaian  terhadap kebijakan terkait jam operasional Toko,Pasar,Warung. dan pasar swalayan yakni memperpanjang jam operasional yang semula yang semula  pukul 06.00 s/d 18.00 mulai hari kamis 9 juli diubah menjadi pukul 05.00- 21.00 dijabarkan oleh Bupati Buleleng  melalui surat edaran No 53/satgas Covid 19/Vll/2020 tertanggal 7 Juli 2020 ,dan surat edaran  ini berlaku dalam batas yang belum di tentukan dan kedepannya akan di evaluasi informasi ini diteruskan ke seluruh camat ke 9  kecamatan
ada Tiga tahap yang dirancang Pemprop Bali dalam New Normal ini, 
-Pertama Tanggal 9 Juli untuk masyarakat lokal. selanjutnya tahap 2 tanggal 31 Juli aktifitas diperluas untuk sektor pariwisata bagi wisatawan Nusantara jika semua berjalan lancar tahap ke 3 tanggal 11 September 2020 akan di buka untuk wisatawan  Mancanegara semua akan di evaluasi  setiap tahap dan berharap agar semua berjalan dengan baik sesuai  dengan rencana Kata Gubernur Bali.

Post a Comment

Previous Post Next Post